Satuan pendidikan formal, non formal dan informal yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan, salah lainnya serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan, dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di pendidikan.
Pos-pos Terbaru
- Tim Audit Standardisasi SRA KPPPA RI sedang melihat ruang belar, ruang terapi, dan kantin sehat SLB Insan Madani Metro
- Pelaksanaan Standardisasi Satuan Pendidikan Ramah Anak oleh Tim Audit Lapangan Standardisasi SRA KPPPA RI di SLB Insan Madani Metro
- Puspaga Gaharu Metro Lampung Berikan Pelayanan Khusus Persoalan Anak, Siapkan Sejumlah Psikolog
- Selamat Idul Adha 1442 H, 20 Juli 2021
- Sambut HUT ke-84 Metro GOW Gelar Kegiatan Jumat Berkah
Komentar Terbaru